Halaman

Jumaat, 9 Mei 2008

Orang Tua Keberatan, Siswi Muslimah Tetap Diwajibkan Ikut Berenang

Pengadilan Jerman memerintahkan siswi Muslim berusia 12 tahun untuk tetap ikut latihan olahraga renang, meski orang tua siswi itu keberatan.

Radio Jerman Deutsche Welle (DW) melaporkan, orang tua siswi Muslimah itu keberatan dengan alasan Islam melarang seorang perempuan mengenakan pakaian yang ketat di depan kaum lelaki. Namun pengadilan di Düsseldorf menolak alasan itu dan menyatakan bahwa negara bertanggung jawab untuk mendidik siswi muslimah tersebut agar mampu mempertahankan hak-haknya.

Dalam keputusannya, pengadilan mengatakan bahwa siswa Muslimah itu tetap bisa menjaga keyakinan agamanya jika ia mengenakan pakaian renang yang agak longgar dan tetap berada di dalam kolam renang selama pelajaran renang berlangsung.

Pihak sekolah Alexander von Humboldt di kota Remscheid yang terletak di North Rhine-Westphalia menegaskan bahwa mereka tidak akan melakukan pemisahan antara siswa lelaki dan siswi perempuan dalam pelajaran renang. Sementara, kuasa hukum siswi Muslimah itu pada DW mengatakan, keluarga siswi tersebut akan mengajukan banding atas keputusan pengadilan.

Sumber

Tiada ulasan: